Yuk, Jaga Kesehatan Keuangan Saat Virus Melanda

dollarmask

pic source: pixabaydotcom

Sesuai publikasi di Investor Daily 2 April 2020:  https://investor.id/opinion/yuk-jaga-kesehatan-keuangan-saat-virus-melanda

Kita semua tahu bahwa masa-masa sulit seperti ini, Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) ini membuat dunia menunda dan sebagian menghentikan sementara kegiatannya. Penundaan kegiatan secara level internasional bisa dilihat dari penundaan Olimpiade Tokyo 2020, English Premiere League dan berbagai event internasional lainnya. Penghentian sementara jalur transportasi di Wuhan, China, penghentian sementara penerimaan jemaah umroh dan pengajuan visa umroh oleh Arab Saudi. Upaya pembatasan jarak (social atau physical distancing) juga sudah dihimbau oleh pemerintah Indonesia. Semua tentu berujung agar anda menjaga kesehatan badan anda dari virus Corona tersebut. Hal-hal yang bersifat membatasi atau menghentikan kegiatan dan menyarankan anda untuk tinggal di rumah, tentu berdampak bagi anda semua. Mulai dari kegiatan rutin harian sampai rencana-rencana yang telah dibuat jauh-jauh hari seperti travelling, semuanya terpaksa dibatalkan saat ini. Kegiatan semula yang terbiasa anda lakukan secara offline terpaksa anda hentikan atau batalkan, kalaupun ada, anda bisa lakukan secara online saja.

Dalam kondisi tidak normal seperti ini, selain menjaga kesehatan badan, anda juga perlu untuk menjaga kesehatan keuangan anda. Anda dapat melihat kembali kondisi keuangan anda agar lebih siap jika kondisi seperti ini terulang kembali. Ada 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana kondisi seperti ini memberikan pandangan baru bagi anda dan keluarga.

Pertama, saat kondisi normal, sebelum virus melanda. Pada kondisi ini kegiatan yang membutuhkan pengeluaran dibagi 2 bagian besar: non essensial dan essensial. Identifikasi kegiatan-kegiatan apa saja yang sifatnya bukan kebutuhan hidup ‘utama’ atau kegiatan dengan pengeluaran non esensial seperti outdoor entertainment, olahraga di luar, nonton bioskop, makan di luar, yang saat ini terhenti karena harus diam di rumah saja. Dan di lain sisi, kegiatan yang sifatnya untuk bertahan hidup atau pengeluaran yang esensial dan ‘harus’, seperti belanja sembako, bayar sewa, bayar uang sekolah anak, bayar listrik, bayar iuran lingkungan dan yang sejenisnya, meskipun anda dibatasi di dalam rumah saja, tetap saja pos-pos tersebut perlu dan harus dibayarkan.

Kedua, saat kondisi tidak normal seperti sekarang ini, saat virus melanda. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya bukan kebutuhan hidup utama, harus anda stop dulu. Kategori pos kegiatan seperti ini dapat menjadi potensi tabungan anda. Anda bisa mulai menyisihkan alokasi anggaran pos-pos ini ke dalam tabungan. Anda tidak tahu sampai kapan masa-masa sulit seperti ini akan berakhir. Tidak tahu apalagi yang akan muncul setelah ini. Anda harus bersiap atas kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi sambil berdoa bahwa kondisi ini akan segera berakhir.

Pada era digital seperti ini, metode pembayaran sudah banyak di dominasi oleh pembayaran online. Kemudahan pembayaran elektronik seperti Gopay, OVO, Dana dan lainnya membuat anda kadang kehilangan jejak atas pengeluaran anda. Untuk itu anda perlu membuat anggaran baru, agar anda tidak kebablasan dengan belanja online ini. Budget baru ini berfungsi untuk mengontrol seberapa besar pengeluaran-pengeluaran esensial yang diperlukan selama masa-masa seperti ini. Caranya bisa dengan melihat kembali pengeluaran-pengeluaran anda selama 3 (tiga) bulan terakhir pada saat kondisi normal. Dari situ, anda bisa mengatur berapa besar pengeluaran yang esensial untuk bertahan hidup, dan berapa alokasi tabungan yang bisa di alokasikan dari berhentinya pengeluaran yang non esensial. Sementara kegiatan untuk pos-pos pengeluaran yang esensial, yang harus dan perlu dalam kondisi keberlangsungan hidup, tetap ada dan terjaga.

Selain itu, dalam masa sulit seperti ini, potensi kehilangan pendapatan / penghasilan juga sangat besar sekali. Untuk pos pengeluaran yang sifatnya utang, bicarakan dengan kreditur anda, bahwa kondisi seperti ini menimbulkan ketidakpastian atas keberlangsungan kegiatan ekonomi dari usaha anda. Komunikasikan dengan baik bagaimana kondisi anda dan solusi apa yang dapat dicapai. Contohnya kredit terkait UMKM, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Maret 2020 untuk memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit. Mudah-mudahan dengan berkomunikasi kepada kreditur, akan memberikan kepercayaan bahwa anda akan tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban anda, dan sebaliknya, jika anda menghindar dari kreditur, akan memberikan catatan kurang baik terhadap kredibilitas anda sendiri.

Ketiga, ketika kondisi sudah kembali normal pasca virus. Ekonomi sudah berjalan seperti semula lagi, mungkin sebagian dari anda akan berpikiran untuk kembali menggunakan pos-pos anggaran yang berkategori non esensial seperti makan di luar dan lainnya untuk di alokasikan kembali dan berjalan normal seperti masa sebelum virus melanda. Untuk itu alangkah bijaknya, jika anda juga melihat kembali anggaran dan mengatur kembali pos-pos keuangan anda dengan mempersiapkan dana darurat untuk masa 3 (tiga) sampai 6 (enam) bulan. Dari kondisi tidak normal seperti saat ini, anda belajar untuk lebih mempersiapkan diri dalam bertahan hidup dan bersiap jika ada kondisi anomali lain yang mungkin muncul di masa datang. Siapa yang tahu?

 

Boy Hazuki Rizal

Biro Perencana Keuangan Rizal Planner & Rekan

Catch me: @rizalplanner (twitter)

FIRST TRAVEL DAN SKEMA PONZI

Ponzi scheme

Charles Ponzi adalah orang yang pertama kali membangun skema Ponzi (1919), pada jaman tersebut, dengan jasa pos, dia membangun sistem yang membolehkan orang membeli terlebih dahulu kupon perangko, untuk kemudian di kirim ke orang yang dalam korespondensi. Penerima perangko ini kemudian membawa kupon tersebut ke kantor pos dan menukarnya dengan perangko yang lebih mahal untuk mengirimkan balasan.

Karena perbedaan harga perangko antar negara, adalah hal yang wajar bila perangko di suatu negara lebih mahal dari negara lain. Untuk mengakali hal tersebut, Ponzi kemudian mengajak suatu perusahaan untuk membeli perangko yang lebih murah yang berlaku secara internasional, kemudian perangko tersebut di kirimkan kepada koresponden nya. Sebagai gantinya, Ponzi mendapatkan perangko yang lebih mahal. Perangko tersebut kemudian di jual sebagai keuntungan.

Karena skema ini berhasil, Ponzi menjadi serakah, dan kemudian dia menjanjikan imbal hasil 50% dalam 6 bulan atau 100% dalam 1 tahun. Tapi uang yang dia dapat tidak diinvestasikan, malah kemudian ia distribusikan ulang dan mengatakan pada investor kalau mereka sudah dapat untung. Akhirnya pada tahun 1920, skema Ponzi berakhir, setelah otoritas berwenang di Amerika melakukan investigasi.

Adalah sepasang suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang menjadi pimpinan perusahaan First Travel (FT). Mereka tidak jual perangko, tapi mereka menjual paket umroh murah. Mereka mengiming-imingi program umroh murah kepada calon jemaah, yang dijanjikan akan berangkat 2-3 tahun kemudian setelah dana disetor. Seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang mendaftar, uang tersebut bukan di buatkan program umroh sebagaimana mestinya, tapi mereka mengalihkan dana jamaah tersebut untuk kepentingan pribadi mereka. Disinyalir penggunaan uang calon jamaah untuk membeli barang luxury sampai properti mulai dari air soft gun, tas-tas mewah, mobil mewah, pelesiran ke luar negeri, beli restoran di Inggris, fashion show di New York, butik hingga rumah mewah di Sentul.

Sungguh ini lebih dari sekedar penipuan, karena FT menjual agama, menjual  mimpi orang-orang untuk bisa menginjakkan kakinya ke Tanah Suci Mekkah, untuk kepentingan pribadi. Sungguh keterlaluan.

Skema Ponzi

Kasus FT ini bisa dikatakan menggunakan skema Ponzi.  Ponzi menjanjikan keuntungan yang luar biasa kepada investor dengan risiko yang sangat kecil. Mereka mendapatkan keuntungan bagi investor yang telah lebih dahulu masuk dengan merekrut investor baru. Dan seterusnya, tapi begitu uang yang terkumpul tidak cukup, mereka jatuh. FT menjual produk jasa berupa paket umroh murah, menggiring korban untuk melihat bagaimana suksesnya program umroh yang telah berhasil di jalankan di awal periode. Karena di awal-awal sudah berhasil, FT mendapatkan kepercayaan luar biasa dari calon jemaah. Setelah itu FT menarik lagi jamaah lain untuk ikut program umroh murahnya. Sampai akhirnya jamaah banyak yang terlantar karena tidak berangkat,  sehingga dana masuk mulai berkurang, dan berujung pada jatuhnya FT.

 

Karakter Ponzi

Bagaimana mengenali bahwa suatu penawaran investasi atau produk itu Ponzi atau bukan?

Yang pertama, keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan sangat besar. Misalnya promo umroh Rp. 14,5 juta, tapi bisa dapat setara paket Rp. 23 juta. Atau investasi hanya Rp. 10 juta, bisa dapat bunga Rp.1 juta atau 10% sebulan. Yang kedua, produk investasi ditawarkan dengan jaminan. Ingat, bahwa Pemerintah mempunyai lembaga khusus yang hanya menjamin dana simpanan di Bank dan itupun maksimalnya Rp. 2M.Yang ketiga menggunakan endorser, tokoh masyarakat, orang terkenal untuk memberikan testimoni atas produk atau jasanya seperti kasus Raihan Jewelry yang mendapat endoser dari Tokoh Agama tertentu. Yang ke empat, memakai nama perusahaan besar secara tidak legal untuk meyakinkan investor.

Ciri-ciri apa yang mesti kita ketahui

Yang pertama, tidak ada produk yang di jual, bilapun ada di jual, hanya sebagai kedok bisnis saja, dan harganya pun tidak masuk akal. Misalnya dulu kasus QSAR dengan kedok perkebunan, ADD Farm dengan kedok bisnis bebek, Raihan Jewelry menjual emas 30% lebih mahal dari harga pasar. Semuanya menjual dengan harga yang fantastis dengan janji  keuntungan fantastis juga. Yang kedua, bonus hanya diberikan jika merekrut anggota baru, jika tidak merekrut tapi hanya investasi saja, maka sifatnya bonus pasif. Yang ketiga, imbal hasil yang tidak masuk akal, contohnya Koperasi Pandawa Mandiri  yang bisa memberikan imbal hasil 10% perbulan, artinya 120% per tahun. Sementara bunga deposito rata-rata hanya 6% per tahun.

Apa yang mesti kita lakukan?

Yang pertama adalah cek legalitas dari usaha tersebut? Kalau memang legal, adakah perijinannya dari Otoritas berwenang? Bisa dari Otoritas Jasa Keuangan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Koperasi & UKM, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementrian Komunikasi dan Informasi.  Dalam hal ini untuk kasus FT, ijin nya sudah ada ijin dari Kementrian Agama. Namun meskipun ijin sudah ada, dalam operasional nya FT tidak melakukan penyalahgunaan atas dana tersebut, sampai kemudian FT jatuh.

Yang kedua, cek produk yang di tawarkan logis tidak? Kalau tidak logis jangan diikuti. Makin besar keuntungan yang diimingi, makin besar kemungkinan risikonya. Contohnya harga paket umroh Rp. 14.5 juta, padahal jika kita cek Kementrian Agama (Kemenag) minimum harga Umroh US$ 1700 atau sekitar Rp. 23 juta (kurs Rp. 13500/US$). Bagaimana FT menutupi kekurangan yang 9 juta tersebut? Padahal US$ 1700 saja keuntungan bagi perusahaan Travel sudah minim.

Yang ketiga, kita tanyakan kepada promotor (orang yang mengajak atau yang di puncak piramida skema), apakah jika tidak ada lagi anggota yang di rekrut, bisnis atau jasa ini akan tetap berjalan? Jika si promotor menjawab tidak, maka bisa dipastikan itu adalah skema ponzi. Artinya tidak ada uang masuk lagi, maka tidak ada bonus yang di bayar atau jasa yang dijalankan. Dalam kasus First Travel ini, karena sudah banyak yang telantar, dan makin berkurang calon jemaah yang mendaftar, maka tidak ada lagi pemasukan uang ke FT. Tidak ada lagi dana baru untuk membayar orang yang mengajaknya atau di atasnya.

Yang terakhir, cek di website resmi OJK, apakah perusahaan tersebut masuk dalam kategori investasi yang patut di waspadai atau tidak? Atau bisa juga ke Layanan Konsumen OJK atau email ke Satgas Waspada Investasi OJK.

Dari data resmi OJK, kerugian karena kasus investasi bodong dan sejenisnya sudah mencapai Rp. 45 Triliun dana 2272 laporan pengaduan masyarakat terkait investasi bodong/mencurigakan ini.

Marilah kita bijak melihat penawaran produk atau jasa. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming harga murah atau imbal hasil yang sangat besar, karena bisa jadi mau untung malah jadi buntung.

 

Catch me: @rizalplanner

email: rizal.plannerindo@gmail.com

Inflasi oh inflasi..

sumber: skyscrapercity.com

sumber: skyscrapercity.com

Parkir mobil di mall per 1 Februari 2013 naik menjadi Rp. 4.000 per jam, sementara sebelumnya mulai Oktober 2012 sudah naik dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 3.000 per jam. Memang kelihatannya kecil, hanya naik Rp 2.000 perak saja. Tapi selama periode Oktober 2012 – Februari 2013 atau 4 bulan, kenaikan inflasi ongkos parkir sudah mencapai 100%!  Artinya kalau kenaikan parkir ini akan berlanjut setiap 4 bulan, maka dalam 12 bulan ongkos parkir akan naik 300%! Seperti tulisan-tulisan saya sebelumnya, saya tidak bosan untuk mengingatkan kita akan bahaya inflasi, musuh bersama yang tidak kelihatan. Dan kali ini inflasi dari parkir sudah luar biasa. Apapun tujuan mulia Pemprov DKI sepertinya sulit menjadi pembenaran dengan kondisi transportasi dan lalu lintas Jakarta seperti sekarang ini.

Kemarin Gubernur Jakarta Pak Jokowi bilang “belum ngerti saya”, karena rupanya aturan ini dikeluarkan oleh Gubernur sebelumnya pada bulan September 2012 – Pergub DKI Jakarta No. 120 tahun 2012, dimana gedung-gedung komersial dihimbau untuk menaikkan tarif parkirnya.

Belum lagi kenaikan (baca penyesuaian bertahap) tarif listrik yang sudah dimulai per Januari 2013 ini, di susul lagi rencana di 2013 ini, Pemerintah akan menaikkan harga tabung gas elpiji, mengurangi subsidi BBM, dan kenaikan upah pekerja.

Ini semua pasti akan berdampak pada harga dan jasa dari produsen, yang mau tidak mau akan menambah harga jual, yang kemudian akan di bebankan ke konsumen, ya kita- kita ini. Dan yang pasti, biaya-biaya yang menjadi pengeluaran kita juga pasti akan bertambah.

Kenaikan parkir, kenaikan tarif listrik, rencana kenaikan harga gas elpiji, rencana kenaikan harga BBM  dan rencana kenaikan lainnya adalah hal yang uncontrollable, di luar kendali kita, hal seperti ini tidak bisa kita lawan. Tapi kita dapat mengatur ulang kembali strategi anggaran rumah tangga kita (lihat tulisan saya: Uang dan Keluarga).

Next step, ada 2 hal yang bisa dilakukan, pertama menambah penghasilan atau yang kedua mengurangi pengeluaran. Mana yang anda pilih?

Catch me: @rizalplanner

Contact me: rizal.planner@gmail.com

Asumsi

sumber: theinternettimemachine.com

sumber: theinternettimemachine.com

Kemarin Mentri Keuangan RI mengeluarkan revisi dari proyeksi ekonomi untuk tahun 2013, poin-poin penting yang perlu di catat:
1. Pertumbuhan ekonomi menjadi 6,6% – 6,8% dari 6,8%
2. Kurs Rupiah Rp. 9.300 – Rp. 9.700/US$ dari Rp. 9.300/US$
3. Dan inflasi 4,9% – 5,3% dari 4,9%
(sumber: Kontan)
Menyambung tulisan kemarin (Tips berinvestasi), perkiraan kenaikan inflasi, diperkirakan karena rencana-rencana pemerintah tahun 2013 ini:
a. kenaikan tarif listrik,
b. pengurangan subsidi BBM, dan
c. kenaikan upah pekerja.

Dengan mengetahui asumsi-asumsi di atas, apa pilihan investasi anda?